Lunturnya Rasa Nasionalisme*

Kesilauan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi yang memunculkan sifat mererialistik dan mengabaikan pembangunan manusia.

Pada akhirnya mengakibatkan hilangnya eksistensi sumber daya manusia yang ada di setiap daerah. Sehingga masyarakat tidak memiliki keahlian dalam mengembangkan prodak daerah mereka masing-masing. Masyarakat makin lama makin terpuruk karena prodak daerah mereka mulai mati suri. Melihat apa yang terjadi di masyarakat, akhirnya membuat para pemerintah bersama-sama dengan penanam modal lebih deman memakai prodak dan ahli luar. Para pemerintah merasa lebih hebat dan bangga jika memakai prodak luar dan merasa kampungan jika memakai prodak hasil daerah.

Perlakuan pemerintah beserta pemilik modal terhadap rakyat Indonesia seperti mengabaikan hasil prodak daerah adalah sebuah tabiat yang menunjukkan penghianatan terhadap rasa nasionalisme. Masyarakat melihat perlakuan tersebut sama dengan tidak cinta tanah air. Sehingga pemerintah seperti telah putus sarap kemaluannya kerena terus menerus berkoak-koak pada masyarakat untuk menjunjung tinggi rasa nasionalisme. Sementara mereka yang berkoak-koak tidak sadar terhadap perbuatan mereka. Pemerintah hanya terus berkoak-koak untuk menjunjung tinggi nasionalisme tetapi mereka sendiri telah menghianatinya.

Penghianatan terhadap nasionalisme membuat semakin banyaknya arus budaya asing yang masuk ke dalam negara kita. Banyaknya produk dan nilai-nilai budaya asing yang datang dari berbagai belahan asing disambut bahagia oleh pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya (misalnya pengusaha hiburan, fashion, dan lain-lain).

Dengan masuknya prodak budaya luar beserta nilai-nilainya membuat pihak-pihak yang bekepentingan begitu senang. Mengingat prodak budaya luar bisa di bisniskan untuk mencari uang sebanyak-banyaknya bagi mereka sendiri. Pemerintah yang tidak terlalu suka dengan hasil prodak daerah atau kurang bangga akan prodak daerah. Akhirnya membuat pihak-pihak yang berkepentingan tadi semakin girang dan leluasa untuk memasarkan segala bentuk budaya asing di negara kita. Bahkan pemerintah mendukung mereka dan membuat berbagai negosiasi-negosiasi demi mendapatkan uang.

Mereka semua telah silau dengan keuntungan yang bisa didapat dari masuknya budaya asing ke Indonesia. Sehingga membumikannya di Indonesia yang membungkusnya dibalik kata demokrasi bisnis. Kata yang sesuai dengan cultur bisnis mereka yakni mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperdulikan rasa nasionalisme. Sementara kultur bisnis mereka bertolak belakang dengan budaya daerah Indonesia sendiri. Di mana mereka beranggapan jika kita memasarkan budaya daerah maka yang ada bukannya untung tetapi puntung

Munculnya Paham Orang Kampungan

Praktek, seperti lebih suka memakai prodak luar adalah sebuah cerminan pengkhianatan terhadap negara sendiri. Praktek inilah yang mengakibatkan munculnya sebuah paham orang kampungan. Di mana setiap arang atau pemilik modal yang ingin mempromosikan atau mengangkat budaya daerah Indonesia maka akan dikatakan sebagai orang kampungan oleh yang lainnya. Sehingga, mereka malah merasa bangga dengan memamerkan budaya asing dan merasa malu terhadap budaya daerah sendiri.

Munculnya paham orang kampungan membuat budaya asing mengalir deras membanjiri seluruh pelosok daerah Indonesia. Masyarakat pun secara pelan-pelan mulai dicekoki paham orang kampungan tersebut yang semakin lama semakin berakar di masyarakat. Contoh kongkrit yang dapat kita lihat dari gejala-gejala tercekokinya paham orang kampungan pada masyarakat antara lain: Bergaya kebarat-baratan, berbicara kebarat-baratan. Sampai pada tingkat yang lebih mengkhawatirkan yaitu minder serta skeptis terhadap budayanya sendiri dan menganggap budaya asing yang lebih hebat. Sungguh ironis memang melihatnya di mana pada akhirnya masyarakat pun lebih suka pada budaya asing daripada budayanya sendiri. Meskipun kita melihat ada yang suka terhadap budaya daerahnya masing-masing tetapi jumlahnya tidak sebanding dengan peminat budaya asing.

Rasa nasionalisme akan tumbuh apabila negara mengayomi, memberikan perhatian dan penghargaan kepada rakyatnya. Hal ini tidak ada ubahnya seperti kehidupan di dalam sebuah keluarga. Di mana keluarga yang merupakan sebuah negara kecil ada ayah dan ibu sebagai pemerintah dan anak sebagai rakyat. Seorang anak akan timbul rasa kebanggaan kepada keluarga jika dia mendapat perhatian dan kasih sayang. Secara sederhana untuk menumbukan rasa nasionalisme pada setiap rakyat Indonesia dapat diibaratkan seperti di dalam kehidupan keluarga. Di mana pemerintah harus memberikan kasih sayang pada rakyatnya.

Untuk menumbuhkan kembali rasa nasionalisme di negara ini pemerintah dapat melakukan langkah-langkah berikut atau saya lebih senang menyebutnya dengan jalan kasih sayang negara pada rakyatnya : Pertama, melakukan pemberdayaan kepada masyarakat (membangun SDM masyarakat). Di mana masyarakat yang telah diberdayakan pastinya akan mampu melakukan inovasi terhadap prodak-prodak unggulan daerah mereka masing-masing. Di mana pada akhirnya, prodak hasil berbagai daerah tersebut dapat menjadi icon prodak nasional Indonesia yang bergengsi dan berkualitas. Sehingga pada akhirnya prodak dalam negeri bisa menjadi prodak unggulan di kandang sendiri bahkan diharapkan mampu sejajar dengan prodak asing di tingkat internasional. Kedua, pemerintah harus memberikan apresiasi terhadap prodak hasil produksi lokal sebagai cerminan apresiasi rasa nasionalisme pemerintah sendiri. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menggunakan hasil-hasil produksi local (daerah) Indonesia sendiri dan memperkenalkannya/ mempromosikannya ke kancah internasional. Misalnya menggunakan prodak daerah Indonesia ketika melakukan kunjungan ke luar negeri.

Ketiga atau yang terakhir, pemerintah harus menjamin keadilan, keamanan dan kesejahteraan terhadap seluruh rakyat Indonesia. Artinya dalam menjalankan keseluruhan point di atas harus berlandaskan keadilan. Di mana sikap korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) harus dimatikan. Serta keamanan dan kesejahtraan rakyat harus terealisasi dengan merata dan jangan ada mendominasi dan dinominasi.

Dengan demikian maka akan terbentuklah rasa nasionalisme yang tinggi dan menetap. Sebab untuk menumbuhkan rasa nasionalisme tidak cukup dengan kata-kata tetapi butuh tindakan yang kongkrit. Namun lagi-lagi, jika cita-cita bangsa ini adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi maka unsur berupa pembangunan fisik mesti diperbanyak namun harus diingat lagi, hal ini dapat menimbulkan bangunan-bangunan "sampah" yang pada akhirnya tidak bermanfaat bagi rakyat. Tetapi jika cita-cita bangsa adalah ingin menggunakan ahli luar dan prodak luar, maka yang perlu diperbanyak adalah impornya. Tetapi ingat lagi, hal ini tidak boleh berlebihan sebab dapat membuat para ahli dan rakyat akan tersinggung dan merasa dikhianati. Maka dengan itu kelima jalan kasih sayang bangsa diatas harus dijalankan nyata dan konkrit. Sebab jika salah satu tidak dijalankan maka timbullah krisis nasionalisme.***

* Radinton Malau. Pernah diterbitkan di Harian Analisa Medan

0 Comments